Jakarta – Posisi paspor Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN. Berdasarkan Henley Passport Index yang diperbarui per Juli 2025, paspor Indonesia berada di peringkat ke-66 dunia.

Henley Passport Index, yang merupakan pemeringkatan paspor global, mengukur kekuatan paspor berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi pemegangnya tanpa memerlukan visa. Indeks ini menggunakan data dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional.

Indeks tersebut mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan. Henley Passport Index diperbarui setiap bulan dan menjadi referensi standar global untuk menilai peringkat paspor dalam mobilitas global.

Singapura kembali menduduki peringkat pertama sebagai paspor terkuat di dunia dan ASEAN. Warga Singapura dapat mengunjungi 193 negara tanpa visa.

Sementara itu, Malaysia berada di posisi ke-11 dengan akses ke 181 negara tanpa visa. Pemegang paspor Indonesia hanya bisa mengunjungi 74 negara tanpa visa.

Berikut perbandingan peringkat paspor sejumlah negara ASEAN:

Singapura – peringkat 1 (bebas visa ke 193 negara)
Malaysia – peringkat 11 (bebas visa ke 181 negara)
Brunei – peringkat 19 (bebas visa 164 negara)
Timor Leste – peringkat 51 (bebas visa ke 96 negara)
Thailand – peringkat 62 (bebas visa ke 81 negara)
Indonesia – peringkat 66 (bebas visa ke 74 negara)
Filipina – peringkat 72 (bebas visa ke 65 negara)
Kamboja – peringkat 83 (bebas visa ke 52 negara)
Vietnam – peringkat 84 (bebas visa ke 51 negara)
Myanmar – peringkat 88 (bebas visa ke 45 negara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *