Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merevisi narasi sejarah kolonialisme di Indonesia yang selama ini menyebutkan bahwa bangsa ini dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Klaim tersebut dinilai tidak sepenuhnya akurat dan akan ditinjau ulang.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, narasi yang ada saat ini tidak mencerminkan fakta sejarah secara utuh. “Enggak ada 350 tahun Indonesia dijajah itu. Kita itu melakukan perlawanan terhadap para penjajah itu,” ujarnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (3/8/2025).

Perhitungan masa penjajahan selama 350 tahun itu didasarkan pada kedatangan Cornelis de Houtman di Banten pada 1596 hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945. Namun, banyak sejarawan berpendapat bahwa perhitungan ini kurang tepat karena mengabaikan fakta bahwa kerajaan-kerajaan lokal terus berjuang dan tetap merdeka hingga abad ke-20.

Narasi “350 tahun penjajahan” seringkali diungkapkan oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Presiden Soekarno. Dalam pidatonya pada 17 Agustus 1946, Soekarno menyatakan, “Selama 350 tahun kita mengalami hidup dalam penjajahan Belanda.” Pernyataan serupa juga diulanginya pada peringatan kemerdekaan tahun 1956.

Mohammad Yamin, tokoh nasional lainnya, juga turut mempopulerkan angka tersebut. Sejarawan Asvi Warman Adam menjelaskan, narasi ini dibangun dengan semangat nasionalisme dan anti-kolonialisme untuk membangkitkan kesadaran serta cinta tanah air.

Akar dari narasi ini dapat ditelusuri hingga pernyataan Gubernur Jenderal Hindia Belanda de Jonge pada 1935. Saat itu, de Jonge mengatakan, “Kami sudah berada di sini 300 tahun dan akan berada di sini 300 tahun lagi.” Pernyataan ini lebih dianggap sebagai retorika politik daripada fakta sejarah yang akurat.

Ahli hukum Belanda, G.J. Resink, menjadi salah satu tokoh yang mempertanyakan validitas narasi tersebut. Dalam bukunya yang berjudul Indonesia’s History Between the Myths (1968), Resink menegaskan bahwa pada 1596, Belanda belum menjajah Indonesia, melainkan hanya berdagang. Penjajahan secara militer dan administratif baru terjadi jauh kemudian dan tidak secara serentak di seluruh wilayah Nusantara.

Resink memberikan contoh beberapa wilayah yang baru ditaklukkan oleh Belanda pada abad ke-20, seperti Aceh (1903), Bone (1905), dan Klungkung di Bali (1908). Selain itu, banyak kerajaan lokal yang tetap memiliki kedaulatan penuh hingga awal abad ke-20 dan menjalin hubungan diplomatik internasional tanpa campur tangan Belanda. Hal ini membuktikan bahwa dominasi kolonial tidak berlangsung secara menyeluruh sejak abad ke-17.

Resink menyimpulkan bahwa tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun. Jika dihitung dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada 1908, maka Belanda baru menjajah Indonesia selama 37 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *