Auckland – Seorang wanita berusia 27 tahun di Selandia Baru terancam hukuman berat setelah ditemukan membawa seorang anak balita di dalam koper. Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak ini tengah menjadi sorotan publik.

Menurut laporan RNZ, kecurigaan bermula ketika seorang supir bus mendapati sebuah koper bergerak-gerak di bagian bagasi bus yang dikemudikannya. Peristiwa itu terjadi di halte Kaiwaka, sekitar 100 kilometer di utara Auckland pada Minggu sore (3/8).

“Saya curiga karena melihat koper itu bergerak,” kata supir bus tersebut seperti dikutip dari RNZ. Setelah diperiksa lebih lanjut, ia terkejut menemukan seorang bayi perempuan berusia dua tahun berada di dalam koper.

Dilaporkan, bayi tersebut telah berada di dalam koper selama hampir satu jam hanya dengan mengenakan popok. Petugas medis segera membawa bayi itu ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengonfirmasi kondisi medis anak tersebut dalam keadaan baik. Namun, berdasarkan dokumen dakwaan, polisi menyatakan bahwa anak tersebut berpotensi mengalami dampak buruk terhadap kesehatannya.

“Anak tersebut berpotensi mengalami sesak napas, dehidrasi, keracunan karbon monoksida, kelelahan akibat panas, dan trauma psikologis,” bunyi dokumen dakwaan tersebut.

Dakwaan tersebut juga menyebutkan bahwa tindakan wanita itu merupakan pelanggaran serius terhadap standar perawatan yang seharusnya diberikan oleh orang yang berakal sehat.

Dalam persidangan, wanita itu tidak mengajukan pembelaan melalui pengacaranya. Ia tampak tenang saat hadir di kursi terdakwa dengan mengenakan hoodie berwarna terang dan rambut yang diikat rendah.

Pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan psikologis forensik terhadap wanita tersebut sebelum pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada akhir pekan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *