Jakarta – Gelombang dukungan terhadap Palestina yang disuarakan Huda Kattan, pendiri Huda Beauty, berujung pada tekanan terhadap Sephora untuk menghentikan penjualan produk kosmetik tersebut. Desakan ini muncul dari kelompok advokasi Stop Antisemitism, menyusul unggahan video Kattan di TikTok yang menunjukkan solidaritasnya.

Dalam video klarifikasi yang diunggah, Huda Kattan menanggapi tudingan bahwa dukungannya terhadap Palestina disalahartikan sebagai tindakan antisemitisme. Ia menyampaikan pembelaannya kepada 1,8 juta pengikutnya.

“Saya sangat lelah melihat anak-anak kelaparan, orang-orang menjadi cacat, tinggal di tenda pengungsian dan dibom hanya karena berusaha bertahan hidup,” kata Huda melalui akun TikToknya.

“Dan demi membungkam kamu menyuarakan kebenaran, mereka melakukan hal yang selalu mereka lakukan: mereka memutarbalikkan perkataan kamu, melabeli kamu antisemitisme. Dan saat ini saya sedang mengalami hal itu,” jelasnya.

“Saya tidak akan pernah membiarkan segala bentuk kebencian, termasuk, tentu saja, kebencian terhadap Yahudi.”

Kattan juga membantah klaim bahwa TikTok telah menghapus videonya karena melanggar pedoman komunitas terkait misinformasi yang berpotensi membahayakan. Ia menjelaskan bahwa dirinya sendiri yang menghapus video tersebut karena banyaknya distorsi fakta dan penyebaran informasi keliru tentang dirinya.

“Bagian yang paling banyak diputarbalikkan adalah soal Holocaust… Saya tidak pernah menyebut kata Yahudi, saya tidak pernah menyebut kata Holocaust,” tegasnya.

Huda Kattan, yang sebelumnya berkarir di bidang keuangan, mendirikan Huda Beauty pada tahun 2013. Menurut Forbes, perusahaan ini menghasilkan laba tahunan sekitar US$200 juta dan pernah mencapai valuasi US$1,2 miliar pada tahun 2017. Produk Huda Beauty telah dijual di Sephora sejak awal peluncurannya dan memasuki pasar Amerika Serikat pada tahun 2015.

Menanggapi situasi ini, seorang juru bicara Sephora menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan peninjauan. “Komentar dari salah satu mitra merek kami menimbulkan kekhawatiran. Promosi kebencian, pelecehan, atau misinformasi tidak sesuai dengan nilai dan kode etik kami,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kattan belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *