Vokalis NOAH, Ariel, menduga tren direct license di kalangan pencipta lagu berakar dari kekecewaan mereka terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Pernyataan ini disampaikan Ariel melalui unggahan di Instagram pada Senin (24/3/2025).

Ariel berasumsi bahwa sistem direct license muncul sebagai respons atas ketidakpuasan pencipta lagu terhadap kinerja LMK dalam menyalurkan hak ekonomi mereka.

“Saya berasumsi direct license ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka,” ucap Ariel.

Ia menyoroti beberapa aspek yang menjadi sumber kekecewaan. Hal ini mencakup laporan yang dianggap kurang detail hingga mekanisme kerja yang dinilai masih primitif, tidak digital, serta kurang efisien.

“Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah, dan sebagainya,” lanjutnya.

Ariel menambahkan, ketidakpercayaan terhadap LMK menjadi faktor utama yang mendorong pencipta lagu memilih jalur direct license. Melalui sistem ini, izin penggunaan lagu disepakati dan ditransaksikan langsung dengan pencipta tanpa melalui mekanisme LMK.

Menyikapi situasi ini, Ariel menyinggung rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia berharap semua pihak dapat dilibatkan untuk menemukan solusi yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan di industri musik.

“Mudah-mudahan semua pihak dilibatkan, dicari jalan keluarnya yang adil untuk semua,” tutup Ariel.

Apa Itu Direct Licensing?

Direct licensing adalah sistem perizinan langsung antara pencipta lagu dan pihak yang ingin menggunakan karya mereka, tanpa perantara LMK. Dalam sistem ini, transaksi izin penggunaan lagu dilakukan langsung, memberikan kendali penuh kepada pencipta lagu atas hak cipta mereka.

Fenomena direct licensing menjadi sorotan di industri musik Indonesia, terutama bagi pencipta lagu yang merasa sistem distribusi royalti yang ada masih kurang transparan dan efisien. Dengan rencana revisi regulasi hak cipta, banyak pihak berharap solusi terbaik dapat ditemukan demi kesejahteraan pencipta lagu dan ekosistem industri musik secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *