Jakarta, CNBC Indonesia – Jagat media sosial tengah diguncang oleh kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia. Publik dibuat terperangah setelah terungkap fakta bahwa 20 orang, mulai dari mahasiswa hingga dosen, mengaku telah mengetahui adanya tindakan pelecehan tersebut sejak tahun 2025.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa lingkungan yang selama ini dianggap aman, intelektual, dan prestisius sekalipun, ternyata tidak kebal dari pelanggaran batas yang serius.
Agar kita lebih waspada, berikut adalah bentuk-bentuk candaan dan humor yang sebenarnya termasuk dalam kategori kekerasan seksual:
1. Catcalling
Sapaan seperti “hai cantik” atau “assalamualaikum” kepada orang asing mungkin sekilas tampak seperti bentuk keramahan. Namun, kenyataannya, ini adalah bentuk pelecehan verbal di ruang publik yang dikenal sebagai catcalling.
Alih-alih dianggap sebagai pujian, sapaan semacam ini justru sering kali memicu rasa jijik, takut, hingga amarah pada korban. Catcalling menciptakan atmosfer yang tidak aman dan intimidatif, membuat korban merasa terekspos, direndahkan, serta terancam di ruang publik.
2. Candaan soal Tubuh Perempuan
Perempuan kerap menjadi sasaran objektifikasi. Tubuh mereka sering kali dijadikan bahan candaan bernada seksual, terutama yang berkaitan dengan bagian tubuh tertentu seperti payudara hingga bokong.
Selain itu, berikut adalah contoh candaan lain yang juga dikategorikan sebagai pelecehan seksual:
* “Hi neng, sini abang anterin pulang.”
* “Ih kamu makin ‘berisi’ ya, hati-hati banyak yang ‘ngincer’.”
* “Kamu tadi pagi habis ‘keramas’ ya?”
* “Kamu kalau pakai baju gitu bikin orang susah fokus deh.”
* “Kamu keliatan kayak yang jago nih soal begituan.”
* “Ah malu-malu aja, nanti juga mau.”
* “Ya wajar sih digituin, orang pakaiannya kayak gitu…”
* “Pasti enak banget ‘main’ sama kamu…”











