Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti bahaya tersembunyi di balik tren minuman kekinian yang digemari masyarakat. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa satu gelas minuman manis, seperti matcha, bisa mengandung hingga 3-4 sendok makan gula atau setara dengan 50 gram.
“Makanya penting banget pasang label Nutri-Level di setiap minuman siap saji. Biar kalian tersindir dan tersadar,” tegas Budi dalam program Budi Gemar Sharing (#BGS) di akun Instagram @bgsadikin, Rabu (22/4/026).
Budi menekankan bahwa banyak orang sering abai terhadap besarnya asupan gula harian yang masuk ke tubuh hanya dari satu gelas minuman. Padahal, kebiasaan mengonsumsi gula berlebih merupakan pemicu utama berbagai penyakit tidak menular, mulai dari diabetes hingga obesitas.
Dalam penjelasannya, sistem Nutri-Level akan mengategorikan makanan dan minuman berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). Level A diperuntukkan bagi produk tanpa tambahan pemanis seperti americano atau kopi hitam. Level B mencakup minuman dengan tambahan gula alami seperti teh manis, sementara level C dan D adalah kategori yang harus diwaspadai.
“Manis atau tidak manis, kalau ada pemanis buatan, itu tidak saya rekomendasikan setiap hari,” imbuhnya sembari menunjukkan perbandingan jumlah gula dalam berbagai contoh minuman.
Sebagai solusi, Budi menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih minuman favorit, salah satunya dengan meminta kadar gula yang lebih rendah. “Kalau tetap mau minum, minta ke baristanya less sweet,” sarannya.
Saat ini, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mematangkan kebijakan pelabelan Nutri-Level. Sistem ini nantinya akan ditempatkan di bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling) untuk memudahkan konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa Nutri-Level akan menggunakan kode huruf A hingga D dengan warna yang berbeda. Level A dengan warna hijau tua menandakan kandungan GGL paling rendah, sedangkan level D dengan warna merah menjadi penanda bahwa produk tersebut perlu dibatasi konsumsinya.
“Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat,” ujar Taruna.
BPOM menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pelarangan terhadap produk tertentu, melainkan panduan praktis agar masyarakat lebih mudah membandingkan pilihan pangan. Penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal pada produk minuman siap saji.











