JAKARTA – Penyanyi dan pencipta lagu Nazril Irham, atau dikenal sebagai Ariel NOAH, secara terbuka menyatakan ketidakmampuannya untuk menjalankan sistem direct license dalam pengelolaan royalti musik. Ia menegaskan masih sangat membutuhkan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengurus hak ciptanya, terutama dari hak pertunjukan.
Sebagai informasi, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu secara individu dengan pengguna karya cipta, tanpa perantara seperti LMK. Namun, Ariel merasa bahwa sebagai pencipta lagu, ia tak sanggup menangani sistem tersebut secara pribadi.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu, saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini,” ujar Ariel, dikutip dari unggahan Instagramnya pada Senin (24/3/2025). Ia menambahkan, “Saya masih membutuhkan LMK untuk mendapatkan atau mengelola hak saya, tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya.”
Vokalis band NOAH ini menekankan bahwa niat awalnya dalam bermusik adalah untuk menghibur masyarakat. Oleh karena itu, ia ingin mempermudah siapa pun yang berniat menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
“Sebagai pencipta lagu, saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya, karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa terhibur oleh lagu itu,” tutur Ariel.
Ariel juga menyatakan bahwa hingga saat ini ia mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah terkait pembayaran royalti. Ia berharap permasalahan ini segera menemukan titik terang, terutama dengan adanya rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta.
“Menurut saya yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai UU yang baru selesai direvisi, dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” ucapnya. Ariel sebelumnya menilai bahwa wacana direct license muncul karena rasa kecewa dan ketidakpercayaan para pencipta lagu terhadap LMK atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).