Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump memberlakukan biaya integritas visa atau Visa Integrity Fee sebesar US$ 250 bagi wisatawan yang akan berkunjung ke negara tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang One Big Beautiful Bill yang baru saja disahkan.
Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri menjelaskan, RUU One Big Beautiful Bill yang digagas Presiden Trump menyediakan kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk memulihkan integritas sistem imigrasi AS.
Menurut data Layanan Penelitian Kongres AS, mayoritas pemegang visa mematuhi persyaratan yang berlaku. Antara tahun fiskal 2016 hingga 2022, hanya 1%-2% pengunjung non-imigran yang tinggal melebihi masa berlaku visa mereka di AS.
Namun, sekitar 42% dari 11 juta penduduk ilegal di AS masuk ke negara itu secara legal, tetapi kemudian tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan.
Biaya integritas visa ini berlaku untuk semua pengunjung yang memerlukan visa non-imigran dan tidak dapat dibebaskan. Meski demikian, terdapat ketentuan yang memungkinkan pelancong mendapatkan penggantian biaya.
Juru bicara Asosiasi Perjalanan AS menyampaikan, rincian persyaratan baru ini masih minim, sehingga menimbulkan tantangan dan pertanyaan terkait penerapannya, dikutip Sabtu (19/7).
Biaya minimal $250 akan dikenakan kepada wisatawan selama tahun fiskal AS 2025, yang berlangsung sejak 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Menteri Keamanan Dalam Negeri memiliki kewenangan untuk menetapkan biaya yang lebih tinggi sesuai ketentuan. Setelah itu, biaya integritas visa akan disesuaikan dengan inflasi.
Biaya ini berlaku untuk semua pengunjung yang membutuhkan visa non-imigran, termasuk turis, pelaku perjalanan bisnis, dan pelajar internasional. Pembayaran dilakukan saat visa diterbitkan, sehingga pengunjung yang permohonan visanya ditolak tidak akan dikenakan biaya.
Biaya integritas visa merupakan tambahan dari biaya visa reguler. Steven A. Brown, mitra di firma hukum imigrasi Reddy Neumann Brown PC, mengatakan, seorang pekerja H-1B yang sebelumnya membayar biaya aplikasi sebesar US$205 kini harus membayar total US$455 setelah biaya ini diberlakukan.
Selain itu, biaya tersebut harus dibayarkan di atas “biaya Formulir I-94,” yang dinaikkan oleh One Big Beautiful Bill Act dari US$6 menjadi US$24. Biaya ini wajib dibayarkan oleh siapa saja yang menyerahkan catatan kedatangan dan keberangkatan Formulir I-94.
Untuk mendapatkan penggantian biaya, pemegang visa harus mematuhi ketentuan visa, termasuk tidak menerima pekerjaan ilegal dan tidak tinggal lebih dari lima hari dari tanggal masa berlaku visa. Pengembalian uang akan dilakukan setelah visa perjalanan berakhir.
Brown menyatakan, biaya tersebut belum diterapkan dan belum jelas kapan akan dimulai. “Saya yakin akan dibutuhkan sebuah peraturan, atau setidaknya pemberitahuan di Federal Register, mengenai implementasi pengumpulan dana,” katanya.
Asosiasi Perjalanan AS menambahkan, “Masih belum jelas juga bagaimana para pelancong akan membayar biaya tersebut.”
Menanggapi pertanyaan, juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan, biaya integritas visa membutuhkan koordinasi lintas lembaga sebelum diterapkan.
Kantor Anggaran Kongres AS (CBO) memperkirakan hanya sedikit orang yang akan meminta penggantian biaya karena banyak visa yang berlaku selama beberapa tahun. CBO juga memperkirakan Departemen Luar Negeri AS membutuhkan beberapa tahun untuk mengimplementasikan proses pemberian penggantian biaya.
Atas dasar itu, CBO memperkirakan pemberlakuan ketentuan ini akan meningkatkan pendapatan dan mengurangi defisit sebesar US$28,9 miliar selama periode 2025-2034.
Brown menyarankan klien untuk memperlakukan biaya tersebut sebagai biaya yang tidak dapat dikembalikan. “Jika Anda mendapatkannya kembali, bagus. Tetapi biasanya sulit untuk mendapatkan uang kembali dari pemerintah,” ujarnya. “Saya lebih suka mereka menganggapnya sebagai ‘bonus’ jika mereka mendapatkan pengembalian dana.”
Brown menambahkan, biaya integritas visa kemungkinan besar akan berdampak lebih besar pada pemegang visa B (pelancong liburan dan bisnis) dan pelajar internasional. “Bagi pemegang visa B, mereka mungkin tidak ingin menambahkan tambahan US$250 per orang ke dalam biaya perjalanan mereka,” katanya.
Pemberlakuan biaya baru ini, ditambah biaya I-94, terjadi saat AS bersiap menjadi tuan rumah beberapa acara besar pada tahun 2026, termasuk perayaan “America 250” dan beberapa bagian dari Piala Dunia FIFA.
Tantangan ini diperparah dengan pemangkasan dana untuk Brand USA, organisasi pemasaran destinasi yang mempromosikan perjalanan ke AS, dari US$ 100 juta menjadi US$ 20 juta akibat One Big Beautiful Bill Act.
Fred Dixon, presiden dan CEO Brand USA, menyatakan kekecewaannya atas pemangkasan tersebut, namun berharap dana tersebut akan dipulihkan untuk tahun fiskal 2026.
Presiden dan CEO Asosiasi Perjalanan AS Geoff Freeman memuji kontribusi RUU tersebut terhadap infrastruktur, kontrol lalu lintas udara, dan keamanan perbatasan AS. Namun, ia menilai investasi cerdas dalam proses perjalanan membuat biaya baru bagi pengunjung asing dan pengurangan untuk Brand USA menjadi lebih sulit diterima.