Jakarta – Penggunaan gas air mata oleh aparat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran terkait dampaknya bagi kesehatan. Alih-alih meredakan efek perih dan sesak napas, penggunaan pasta gigi sebagai penawar justru dinilai berbahaya.

Dokter spesialis kulit Litya Ayu Kanya Adinda menjelaskan, penggunaan pasta gigi pada kulit yang terpapar gas air mata dapat memicu iritasi, kemerahan, gatal, bahkan luka. “Penggunaan odol di bawah mata tidak ada bukti ilmiahnya. Malah bisa merusak kulit,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Gas air mata umumnya mengandung bahan kimia seperti chlorobenzylidene malononitrile (CS) atau chloroacetophenone (CN). Paparan zat-zat ini dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit. Gejala yang sering muncul antara lain mata merah, gatal, berair, sesak napas, batuk, hingga ruam.

Dokter spesialis paru Ceva Wicaksono menambahkan, gejala-gejala tersebut biasanya bersifat sementara. Namun, bagi individu dengan riwayat asma atau alergi, dampak yang dirasakan bisa lebih lama. Kelompok rentan seperti anak-anak dan penderita penyakit jantung juga berisiko mengalami perburukan kondisi hingga gagal napas akibat paparan gas air mata.

Sebagai langkah pertolongan pertama yang tepat, dokter dari Alodokter dan Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia menyarankan beberapa tindakan berikut:

  1. Lindungi diri secepat mungkin dengan menutup hidung, mulut, dan mata. Gunakan masker atau kacamata jika tersedia. Segera menjauh dari lokasi tembakan dan mencari tempat yang lebih tinggi dan aman.
  2. Bilas mata dengan air bersih mengalir selama 10-15 menit jika terkena gas air mata. Hindari menggosok mata dan segera lepas lensa kontak jika digunakan.
  3. Ganti pakaian yang terkontaminasi gas air mata dan jangan digunakan kembali. Jika kontaminasi parah, masukkan pakaian ke dalam plastik khusus limbah berbahaya.
  4. Segera mandi dan bersihkan seluruh tubuh dengan air mengalir dan sabun. Hindari berendam agar partikel gas tidak kembali menempel di kulit.

Dokter bedah darurat Wisnu Pramudito menegaskan, efek gas air mata timbul akibat terhirup, bukan karena kontak dengan mata. “Odol tidak ngaruh, karena partikel masuk lewat pernapasan. Cara paling aman adalah membilas mata dan kulit dengan air banyak,” katanya.

Apabila gejala seperti sesak napas, nyeri, atau iritasi tidak membaik setelah melakukan pertolongan pertama, korban disarankan untuk segera mencari pertolongan medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *