Singapura – Mimi Yuliana Maeloa, cucu dari mendiang miliarder Indonesia Eka Tjipta Widjaja, baru-baru ini mencatatkan namanya dalam daftar pemilik properti mewah di Singapura. Ia membeli sebuah bungalow di kawasan elite Chatsworth Avenue senilai US$25 juta atau setara Rp407,25 miliar (asumsi kurs Rp16.290/US$).

Transaksi pembelian properti seluas hampir 767 meter persegi itu terungkap dalam laporan properti akhir Juni yang diperoleh Bloomberg News, seperti dilansir Straits Times. Lokasinya yang strategis, dekat dengan pusat perbelanjaan Orchard Road, menambah daya tarik properti tersebut.

Maeloa, yang merupakan warga negara Singapura, adalah putri dari Sukmawati Widjaja atau Oei Siu Hoa, salah satu anak dari Eka Tjipta Widjaja. Eka Tjipta Widjaja sendiri merupakan pendiri kerajaan bisnis yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pulp dan kertas hingga layanan keuangan. Ia meninggal dunia pada tahun 2019.

Sebelumnya, Maeloa memiliki pengalaman di dunia perbankan investasi, termasuk di Goldman Sachs Group. Sejak 2010, ia menjabat sebagai direktur di Top Global, perusahaan properti milik keluarganya. Selain itu, ia juga tercatat sebagai direktur di kantor keluarga SW Global Management yang didirikan pada tahun 2022.

Bungalow yang dibeli Maeloa sebelumnya dimiliki oleh Raymond Phee, yang dikenal sebagai CEO perusahaan distributor perlengkapan listrik dan alat tulis di Singapura. Hingga saat ini, baik Maeloa maupun Phee belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait transaksi ini.

Sebagai informasi tambahan, rumah yang dibeli Maeloa berada di kawasan Good Class Bungalow (GCB), yang dikenal sebagai salah satu kategori properti paling eksklusif di Singapura. Dengan hanya sekitar 2.800 unit GCB di seluruh negeri, properti ini menjadi incaran para individu dengan kekayaan tinggi.

Kepemilikan properti GCB bagi warga asing tidaklah mudah, karena harus memenuhi berbagai persyaratan ketat dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat. Nilai properti di kawasan ini dapat mencapai angka yang sangat tinggi. Sebagai contoh, pada awal tahun 2025, sebuah rumah mewah di Tanglin Hill terjual seharga US$93,9 juta atau sekitar Rp1,53 triliun (asumsi kurs Rp16.290/US$). Penjualan ini mencetak rekor dengan harga US$6.197 per kaki persegi, lebih dari dua kali lipat nilai properti di kawasan Chatsworth tempat rumah Maeloa berada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *