Jakarta – Polemik royalti musik yang berujung pada keengganan pengusaha memutar lagu di tempat usaha mereka, mendapat perhatian dari DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjanjikan solusi konkret yang akan segera hadir untuk mengatasi masalah ini.

Dasco menjelaskan, Komisi XIII DPR, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan perwakilan industri musik telah sepakat untuk fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam dua bulan ke depan. Revisi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Dasco memastikan bahwa musisi akan dilibatkan secara aktif dalam tim perumus RUU Hak Cipta. Menurutnya, RUU tersebut akan membahas secara mendalam mengenai pengaturan royalti.

“Semua yang hadir diundang pada hari ini baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari lembaga manajemen kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan undang-undang hak cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” ujar Dasco usai rapat dengan sejumlah pihak terkait di kompleks parlemen, Kamis (21/8).

Dasco menambahkan, RUU Royalti sebenarnya telah tertunda di DPR sejak tahun lalu. Namun, ia optimis bahwa proses pembahasan akan kembali dilanjutkan setelah rapat tersebut.

Untuk sementara waktu, Dasco mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak khawatir mengenai penagihan royalti musik saat memutar lagu di tempat usaha atau acara mereka.

“Memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri,” tegasnya.

Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua VISI, serta Ketua AKSI.

Beberapa musisi ternama seperti Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *