Jakarta – Kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang gemar melancong ke Eropa. Uni Eropa memberikan kemudahan berupa Visa Schengen Cascade multi entry dengan masa berlaku hingga 5 tahun.
Duta Besar Uni Eropa untuk RI, Denis Chaibi mengungkapkan alasan di balik kemudahan ini. Menurutnya, Indonesia memiliki tingkat ketidakkembalian (non-return rate) yang sangat rendah. Artinya, WNI yang berkunjung ke Eropa cenderung kembali ke Indonesia setelah masa kunjungan mereka selesai.
“Faktor yang sangat penting adalah bahwa orang Indonesia mencintai negara mereka, dan tidak banyak yang ingin tinggal di Eropa. Sebagian besar orang Indonesia kembali,” ujar Chaibi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kamis (31/7/2025).
Chaibi menambahkan, banyak warga negara lain yang menyalahgunakan visa wisata untuk menetap secara ilegal di Eropa. “Kami memiliki tingkat pengembalian yang sangat, sangat rendah bagi orang-orang yang mendapatkan visa ini. Tetapi seperti yang telah dikatakan oleh rekan-rekan saya, ini adalah tindakan politik, ada banyak negara di dunia yang tingkat pengembaliannya rendah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Chaibi menjelaskan bahwa Uni Eropa telah berupaya menyesuaikan diri dengan potensi hubungan bilateral dalam 10 tahun terakhir. Para duta besar negara anggota Uni Eropa juga telah mendorong pemerintah masing-masing untuk mengajukan pemberian Visa Schengen Cascade. “Jadi alasan utama untuk melakukan itu adalah karena kemitraan yang kuat, dan kemitraan yang lebih kuat yang ingin kami bangun dengan Indonesia,” imbuhnya.
Dengan berlakunya Schengen Visa Cascade, masyarakat Indonesia dapat melewati beberapa tahapan yang umumnya harus dilalui oleh warga negara lain untuk mendapatkan visa multi entry. Biasanya, pemegang visa Schengen harus melakukan tiga kunjungan dalam setahun dengan satu visa yang berhasil diperpanjang. Setelah itu, mereka harus bertahap beralih ke visa dua tahun dengan kunjungan yang berhasil, sebelum akhirnya mendapatkan visa multi entry negara-negara Eropa.
“Jadi, mereka memiliki dua langkah perantara sebelum mencapai visa masuk ganda lima tahun. Sementara Indonesia langsung menuju tahap itu. Itulah mengapa ini merupakan lompatan besar,” kata Chaibi.
Kini, masyarakat Indonesia hanya perlu memiliki satu visa yang digunakan secara sah dalam tiga tahun sebelumnya, asalkan paspor masih memiliki masa berlaku yang cukup untuk mendapatkan Schengen Visa Cascade multi entry dengan jangka waktu berlaku selama 5 tahun.
“Jadi semua langkah perantara tidak berlaku. Indonesia memiliki salah satu akses terbaik ke Eropa di dunia,” pungkasnya.











