Jakarta – Risiko kerugian finansial akibat kerusakan kendaraan bermotor dapat diminimalkan dengan proteksi asuransi yang tepat. Hal ini diungkapkan seiring dengan data Korlantas Polri 2025 yang mencatat lebih dari 100 ribu kasus kecelakaan setiap tahunnya.

Manager Retail Product Management Asuransi Astra, Vivi Evertina, menekankan pentingnya pemahaman pemilik kendaraan dalam mengelola risiko, tidak hanya dari sisi teknis berkendara, tetapi juga dari sisi perlindungan finansial. “Kalau kendaraan kita rusak parah, biayanya bisa puluhan juta. Padahal, itu bisa diminimalkan lewat proteksi yang tepat,” ujarnya dalam acara edukasi literasi kendaraan yang digelar oleh Garda Oto dan Otoladies di ICE BSD, Selasa (29/7/2025).

Vivi menjelaskan, terdapat beberapa tips penting yang perlu diperhatikan dalam memilih asuransi kendaraan. Pertama, kenali jenis perlindungan asuransi. Terdapat dua tipe utama, yaitu komprehensif yang menanggung kerusakan ringan hingga berat, dan Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan di atas 75% atau kehilangan total karena pencurian. Pemilihan tipe asuransi disarankan disesuaikan dengan usia dan kondisi kendaraan.

Kedua, periksa risiko tambahan. Beberapa risiko seperti banjir, gempa bumi, huru-hara, hingga tanggung jawab hukum ke pihak ketiga tidak langsung dijamin dalam polis dasar. Namun, risiko ini dapat ditambahkan dengan perluasan jaminan. Hal ini penting, terutama bagi pemilik kendaraan yang tinggal di wilayah rawan banjir atau parkir di tempat terbuka.

Ketiga, bedakan kegunaan pribadi dan komersial. Penggunaan kendaraan untuk taksi online atau sewa harus didaftarkan sebagai penggunaan komersial. Jika tidak dilaporkan, klaim dapat ditolak.

Keempat, perhatikan wilayah dan usia kendaraan. Tarif premi asuransi juga dipengaruhi oleh lokasi kendaraan (wilayah 1, 2, atau 3), harga pasar kendaraan, dan usia kendaraan. Kendaraan di wilayah urban biasanya dikenakan tarif berbeda dibanding daerah rural.

Kelima, lindungi diri dan penumpang. Selain melindungi kendaraan, pemilik kendaraan juga dapat membeli perlindungan tambahan untuk pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan, mulai dari biaya pengobatan hingga santunan meninggal dunia.

Vivi juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah pengecualian dalam polis asuransi. Kendaraan yang digunakan untuk lomba, pengemudi tanpa SIM, atau dalam pengaruh alkohol tidak akan dijamin oleh polis. Aksesori tambahan juga harus dideklarasikan agar dapat diklaim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *