Singapura – Pemerintah Singapura memperketat pengawasan terhadap praktik operasi plastik menyusul peningkatan kasus kegagalan yang berujung cacat permanen, terutama di kalangan anak muda. Aturan ketat dan panduan baru diterbitkan untuk menekan praktik ilegal yang membahayakan masyarakat.

Channel News Asia pada Sabtu (16/8/2025) melaporkan, salah satu korban, Georgina Poh (31), mengalami kesulitan pemulihan setelah menjalani operasi perbaikan senyum lima tahun lalu di sebuah klinik estetika ternama. Poh mengaku tidak bisa membuka mulut selama berminggu-minggu dengan wajah membengkak dan penuh memar. “Hingga kini bekas luka masih membekas,” ujarnya. Namun, ia tidak bisa menggugat karena sudah menandatangani surat pernyataan sebelum tindakan dilakukan.

Pengacara dan dokter setempat menyebutkan, kasus seperti Poh bukan lagi hal yang jarang terjadi. Seiring meningkatnya popularitas operasi plastik di kalangan anak muda, kasus kegagalan juga ikut melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, sebagian besar kasus tidak sampai ke pengadilan karena sulit membuktikan kelalaian dokter dan lebih banyak diselesaikan secara pribadi antara pasien dan klinik.

Managing Director Advox Law, R Shankar, menjelaskan perlunya tenaga ahli, termasuk dari luar negeri, untuk meninjau catatan medis dan menentukan kelalaian dokter. “Kesadaran publik akan hak hukum semakin tinggi sehingga lebih banyak orang mencari nasihat hukum,” katanya. Ia menegaskan tidak semua perawatan berjalan mulus dan ada yang berujung konsekuensi berat, termasuk kebutaan. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya memilih dokter yang benar-benar terdaftar dan berizin resmi.

Pengacara Jacqueline Chua menambahkan, kelalaian medis bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari diagnosis, pemberian nasihat, hingga pengambilan persetujuan pasien. Dalam konteks klinik estetika, pelanggaran bisa terjadi jika prosedur diserahkan pada pihak yang tidak terlatih atau di luar aturan medis yang berlaku.

Kementerian Kesehatan Singapura mencatat, sepanjang 2022-2024 terdapat sekitar 90 kasus pelanggaran oleh pihak tidak berwenang yang melakukan praktik medis atau kedokteran gigi. Angka ini melonjak 50% dibandingkan dua tahun sebelumnya. Praktik ilegal tersebut kerap dilakukan di lokasi non-medis seperti rumah, toko, hingga kamar hotel. Beberapa ahli bedah plastik melaporkan satu dari 10 kasus kegagalan berasal dari tindakan di luar negeri atau oleh tenaga yang tidak memiliki izin resmi.

Dermatologis Evelyn Tay, pendiri Lumine Dermatology & Laser Clinic, mengatakan banyak perawatan baru bermunculan di pasar yang sangat kompetitif. Ia menyarankan klinik lebih berhati-hati, menunggu umpan balik pasar, dan mengumpulkan pengalaman sebelum meluncurkan perawatan baru di kliniknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *