Jakarta – Kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang gemar bepergian ke luar negeri. Pasalnya, saat ini paspor Indonesia semakin kuat dengan adanya 81 negara dan teritori yang memberikan fasilitas bebas visa.
Salah satu negara yang baru-baru ini memberikan angin segar adalah China. Negara tersebut kini membebaskan visa bagi WNI yang ingin berlibur atau transit hingga 10 hari.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai sektor. Mulai dari pariwisata, kesehatan, kecantikan, hingga teknologi.
Namun, perlu diingat bahwa bebas visa tidak selalu berarti tanpa dokumen perjalanan. Beberapa negara masih memberlakukan skema Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Berikut daftar negara dan wilayah yang memberikan fasilitas bebas visa, VoA, hingga eTA bagi WNI, berdasarkan berbagai sumber:
Bebas Visa
Asia & Timur Tengah: Brunei, Kamboja, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Laos, Makau, Malaysia, Myanmar, Oman, Filipina, Qatar, Singapura, Taiwan, Tajikistan, Thailand, Turki, Uzbekistan, Vietnam.
Eropa Timur: Belarus, Serbia.
Amerika Latin & Karibia: Antigua dan Barbuda, Barbados, Dominika, Haiti, Saint Vincent and the Grenadines, Brasil, Chile, Kolombia, Ekuador, Peru, Suriname, Venezuela.
Pasifik: Cook Islands, Fiji, Kiribati, Mikronesia, Niue, Samoa, Timor Leste.
Afrika: Angola, Kenya, Mali, Maroko, Mozambik, Namibia, Rwanda, Seychelles, Tunisia.
Wilayah Khusus: Bermuda.
Visa on Arrival (VoA)
VoA dapat diperoleh saat tiba di bandara negara tujuan. Syaratnya, paspor aktif minimal 6 bulan, bukti biaya hidup, tiket kembali, dan dokumen pendukung lainnya. Negara-negara yang menawarkan VoA antara lain:
Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Jordan, Kyrgyzstan, Maladewa, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Nikaragua, Marshall Islands, Palau, Tuvalu, Burundi, Cabo Verde, Comoros, Ethiopia, Guinea-Bissau, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Sierra Leone, Somalia, Tanzania, Zimbabwe.
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA adalah izin perjalanan digital yang harus diurus sebelum keberangkatan. Prosesnya relatif cepat, hanya beberapa jam atau hari. Negara yang memberlakukan eTA untuk WNI antara lain:
Kenya, Pakistan, Saint Kitts and Nevis.
China Bebas Visa Transit 10 Hari
WNI kini dapat menikmati fasilitas bebas visa transit selama 240 jam atau sekitar 10 hari di China. Fasilitas ini berlaku untuk tujuan liburan maupun bisnis jangka pendek.
Penting untuk dicatat, bebas visa transit berarti WNI hanya berkunjung sementara di China selama maksimal 10 hari dalam perjalanan menuju negara tujuan akhir (selain Indonesia).