Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sebuah resor di kawasan wisata Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pulau Maratua sendiri merupakan salah satu pulau kecil terluar yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT).
Penghentian pembangunan fasilitas resor tersebut dilakukan lantaran pihak pengelola tidak mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP. Aksi penertiban terhadap usaha dengan penanaman modal asing asal China ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada









