Jakarta – Setiap tanggal 21 April, Indonesia memperingati Hari Kartini. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan hak perempuan serta mendirikan Sekolah Kartini.

Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat dikenal sebagai sosok pemberani yang mendobrak batasan di zamannya. Ia hidup di era di mana perempuan dari kalangan tertentu terkekang di dalam rumah, sementara perempuan lainnya harus berjuang bekerja demi membantu keluarga.

Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, menjuluki Kartini sebagai pelopor yang membawa perubahan besar. Pemikiran-pemikirannya yang visioner berhasil membuka jalan bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik.

Namun, di balik sosoknya yang besar, tidak banyak yang mengetahui kisah tentang ibu kandung R.A. Kartini. Hal ini sering memicu pertanyaan, mengapa sosok ibu kandungnya jarang dibahas dalam narasi sejarah tentang Kartini?

Mari kita telusuri kisah selengkapnya.

Kisah Keluarga R.A. Kartini

Berdasarkan buku R.A. Kartini Biografi Singkat 1879-1904 karya Imron Rosyadi, Kartini adalah putri dari Bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, dengan M.A. Ngasirah. Latar belakang keluarga ini ternyata menyimpan fakta yang jarang diketahui publik.

Ibu kandung Kartini, Ngasirah, berasal dari kalangan rakyat biasa, putri dari pasangan Nyai Hajjah Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono. Pada masa itu, aturan kolonial Belanda mewajibkan kaum bangsawan untuk menikah dengan sesama ningrat.

“Karena Ngasirah bukan kaum bangsawan, maka Sosroningrat pada 1875 menikah lagi dengan Raden Ayu Muryam yang masih keturunan raja-raja Madura. Istri kedua Sosroningrat inilah yang kemudian menjadi garwa padmi (istri pertama) dan Ngasirah menjadi garwa ampil (selir),” tulis Imron dalam bukunya.

Kondisi ini membuat Kartini tidak diasuh langsung oleh ibu kandungnya. Bahkan, ia tidak diperbolehkan memanggil Ngasirah dengan sebutan ‘Ibu’, melainkan ‘Yu’, sementara sang ibu kandung harus memanggil Kartini dengan sebutan ‘Ndoro’.

Sejak kecil, Kartini tumbuh dengan pengasuhan dua ibu serta seorang emban. Seiring beranjak dewasa, Kartini mulai memahami posisi ibu kandungnya, meskipun hubungan mereka tetap dibatasi oleh aturan adat yang berlaku saat itu.

Lingkungan keluarga yang penuh dengan aturan ketat inilah yang membentuk cara pandang Kartini terhadap kehidupan. Pengalaman tersebut menjadikannya pribadi yang kritis terhadap posisi dan hak-hak perempuan.

Berikut adalah penulisan ulang artikel tersebut dengan gaya yang lebih mengalir namun tetap mempertahankan esensi dan informasi aslinya:


Dilema Kartini: Antara Prinsip Hidup dan Bakti kepada Ayah

Dalam kehidupan pribadinya, Kartini sering kali harus memendam perasaan terkait hubungan dalam pernikahan. Rasa hormat dan cintanya yang mendalam kepada sang Ayah menjadi alasan utama ia memilih untuk menyimpan gejolak batinnya sendiri.

Sisi emosional ini turut disoroti oleh Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya, Panggil Aku Kartini Saja. Pramoedya, yang menyusun karya tersebut berdasarkan korespondensi Kartini dengan sahabatnya di Belanda, Estella Zeehandelaar, mempertanyakan alasan di balik sikap diam Kartini.

“Kartini tidak pernah menyebut-nyebut ibu kandungnya. Apakah sebabnya? Padahal Kartini adalah seseorang yang jujur dan berani, tidak mungkin ia menyembunyikan kebenaran tentang asal-usul ibu kandungnya? Ataukah untuk melindungi nama ayahnya dari ejekan orang luar, Kartini harus menyembunyikannya?” tulis Pramoedya.

Kisah ini menjadi cerminan dari buah simalakama yang harus dihadapi Kartini: di satu sisi ia memegang teguh kejujuran, namun di sisi lain, ia merasa terikat untuk menjaga nama baik dan perasaan keluarganya.

Dilema antara prinsip hidup dan kasih sayang kepada sang Ayah tergambar jelas dalam suratnya kepada Zeehandelaar tertanggal 23 Agustus 1900. Kartini mengungkapkan betapa besar rasa hormatnya kepada Bupati Jepara tersebut:

“Kasihan Ayahku tercinta, ia telah begitu banyak menanggung dan hidup ini masih jua timpakan kekecewaan-kekecewaan menyedihkan pula kepadanya. Stella, Ayah tiada mempunyai sesuatu terkecuali anak-anaknya, kami inilah segala-galanya baginya, kegembiraannya, penghiburku. Aku mencintai kebebasanku, o, dialah segala-galanya yang kumiliki, dan nasib saudari-saudariku sangat meminta perhatianku; aku rela membantu mereka kuat-kuat, dan siap sedia menyerahkan apapun korban yang dipintanya agar dapat memperbaiki nasib mereka. Aku pandang menjadi kebahagiaan hidup, bila dapat dan boleh menyerahkan diri seluruhnya buat pekerjaan ini. Namun, lebih baik dari semua itu seluruhnya ialah Ayahku,” tulis Kartini.

Perasaan yang sama kembali ia tuangkan dalam suratnya pada 11 Oktober 1901. Kartini berupaya keras mencari titik temu antara kewajibannya sebagai seorang anak dengan tanggung jawab terhadap cita-citanya sendiri.

“Kewajibanku sebagai anak tidak boleh aku kurangi, tapi pun tidak kewajiban-kewajibanku terhadap diriku sendiri harus aku tunaikan, terutama sekali tidak kalau pabila perjuangan itu bukan saja berarti kebahagiaan sendiri, tapi pun berguna bagi yang lain-lain. Soalnya sekarang adalah memenuhi dua tugas besar yang bertentangan satu dengan yang lain, dan itu sedapat mungkin harus diserasikan. Pemecahan masalah ini ialah, bahwa untuk sementara aku membaktikan diri kepada Ayahku,” tulisnya.

Berikut adalah penulisan ulang artikel tersebut dengan gaya yang tetap terjaga:

Menilik Sisi Lain Kartini: Konflik Batin dan Bakti pada Orang Tua

Melalui kumpulan surat-surat Kartini, Pramoedya Ananta Toer selaku pengumpul dan penafsir, berhasil menangkap adanya pergulatan batin yang mendalam dalam diri sang tokoh emansipasi wanita tersebut. Pramoedya menilai bahwa Kartini sebenarnya tidak sejalan dengan praktik poligami serta aturan feodal yang mengikat keluarganya.

Namun, di sisi lain, rasa kasih sayang yang begitu besar kepada sang Ayah membuat Kartini tidak mampu untuk sepenuhnya melawan keadaan. Pramoedya juga menyoroti keputusan Kartini yang jarang menyebut ibu kandungnya dalam surat-surat kepada sahabat penanya. Menurutnya, hal ini bukanlah bentuk pengabaian, melainkan sebuah keputusan yang lahir dari pertimbangan moral yang matang.

“Kartini tidak menyebut-nyebut ibu kandungnya terhadap sahabat penanya, tidaklah bisa dikatakan suatu penilaian sosial terhadap si ibu. Tapi justru mengandung motif moral yang tinggi. Tanpa menyebut ibu kandungnya, dia bisa selamatkan Ayahnya dari persoalan poligami,” tulis Pramoedya.

Lebih lanjut, Pramoedya menjelaskan bahwa Kartini berupaya melindungi ibu kandungnya dari berbagai dampak negatif. Langkah yang diambil Kartini pun dinilai berhasil karena tidak memperburuk posisi sang Bunda.

Dari sikap bijak tersebut, terlihat jelas betapa besar rasa cinta Kartini kepada kedua orang tuanya. Keputusan yang ia ambil menjadi bukti nyata bakti seorang anak, sekaligus upayanya dalam menjaga kehormatan Ayah dan ibunya.

Semoga nilai kasih sayang ini bisa menjadi inspirasi bagi Bunda dan Si Kecil, ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *