Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hantavirus bukan penyakit baru di Indonesia. Pemerintah mengungkap keberadaan hantavirus di Tanah Air sudah terdeteksi sejak 1991, meskipun hingga kini belum ditemukan penularan tipe berbahaya seperti yang terjadi pada kasus kapal pesiar MV Hondius.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa hantavirus memiliki sekitar 50 strain, dan 24 di antaranya dapat menginfeksi manusia. Di Indonesia, jenis hantavirus yang ditemukan selama ini adalah tipe HFRS (Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome), berbeda dengan tipe HPS (Hantavirus Pulmonary Syndrome) yang muncul dalam kasus kapal pesiar MV Hondius.
“Virus ini memiliki 50 strain. Dan di antaranya 24 strain yang dapat menginfeksi manusia, dan sampai sejauh ini, melalui pemeriksaan PCR, itu yang jenis daripada hantavirus tersebut adalah tipe HFRS. Beda dengan HPS yang terjadi di kapal pesiar Hondius tersebut,” ujar Andi dalam konferensi pers daring, Senin (11/5/2026).
Hantavirus tipe HFRS tersebar di Eropa dan Asia. Di Indonesia, jenisnya antara lain Hantaan Virus, Puumala Virus, dan Seoul Virus. Binatang pembawa penyakit ditemukan di daerah perkotaan seperti tikus got dan di area semi-alami serta pertanian di Eropa dan Asia, seperti mencit ladang bergaris.
“Berdasarkan penelitian terdahulu, kasus HFRS telah ditemukan sejak tahun 1991 di beberapa daerah di Indonesia,” tambahnya.
Andi juga menyampaikan bahwa seluruh kasus konfirmasi HFRS di Indonesia adalah strain Seoul virus. Hantavirus pada tikus celurut ditemukan di 29 provinsi melalui studi Rikhus Vektora.
“Salah satu strain yang pernah ditemukan di Indonesia adalah strain Seoul yang terdeteksi di Banten. Namun, strain tersebut hanya ditemukan pada tikus dan belum ada bukti penularan ke manusia,” jelasnya.
Ia menegaskan, “Yang untuk Serang itu hanya menginfeksi tikus saja. Jadi tidak terjadi penularan dari tikus ke manusia di Indonesia.”
Kemenkes memperkuat pengawasan melalui surveilans di 21 rumah sakit sentinel penyakit infeksi emerging. Rumah sakit diminta waspada terhadap pasien dengan gejala yang mengarah pada hantavirus, terutama tipe HFRS yang dapat menimbulkan gejala demam berdarah disertai gangguan ginjal dan penyakit kuning.
Andi menambahkan, pemerintah aktif melakukan pemantauan untuk memastikan gejala serupa bukan berasal dari hantavirus. “Kalau tipe HFRS ini adalah bahwa dia kuning. Jadi jika ada pasien masuk di rumah sakit, kita melakukan surveillance,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan gejala hantavirus jenis HPS dan HFRS. Gejala HPS meliputi demam, nyeri badan, malaise atau lemas, batuk, dan sesak napas dengan masa inkubasi sekitar 1-8 minggu, bahkan hingga 42 hari untuk tipe Andes Virus, dengan Case Fatality Rate (CFR) mencapai 60 persen.
Sementara gejala HFRS meliputi demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise atau lemas, dan ikterik atau tubuh menguning. Masa inkubasi 1-2 minggu dengan CFR 5 hingga 15 persen.















