Aturan Cuti Bersama: Kapan Memotong Cuti Tahunan Karyawan?

Atika Larasati

apakah-cuti-bersama-potong-cuti-tahunan?-ini-aturan-resminya
Apakah Cuti Bersama Potong Cuti Tahunan? Ini Aturan Resminya

Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan ketetapan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama telah disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Pemerintah berharap ketetapan ini menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam merencanakan kegiatan.

Ketetapan ini diharapkan menjadi panduan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), pelaku usaha, dan masyarakat luas dalam menyusun program kerja serta agenda tahunan. Namun, dalam praktiknya, beberapa perusahaan swasta memilih untuk tidak mengikuti jadwal cuti bersama.

Alasan yang seringkali dikemukakan adalah untuk menghindari pemotongan cuti tahunan karyawan. Lantas, bagaimana sebenarnya aturan mengenai cuti bersama ini? Apakah cuti bersama otomatis mengurangi jatah cuti tahunan?

Jawabannya bergantung pada status kepegawaian seseorang, apakah sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta. Bagi pegawai negeri, cuti bersama tidak akan memotong hak cuti tahunan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Cuti Bersama ASN tahun 2025, yang secara tegas menyatakan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.

Namun, berbeda halnya dengan pegawai swasta. Cuti bersama bagi mereka akan memotong jatah cuti tahunan, kecuali jika perusahaan tempat mereka bekerja memutuskan untuk tidak memberlakukan cuti bersama sebagai bagian dari kebijakan perusahaan.

Seperti yang dilansir dari Hukum Online, cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan. Artinya, perusahaan memiliki kebebasan untuk menentukan apakah akan mengikuti libur cuti bersama atau tidak. Keputusan ini biasanya diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Bagi pekerja atau buruh yang mengambil cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambil akan mengurangi hak atas cuti tahunan mereka. Hal ini juga ditegaskan dalam Diktum Keempat SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025, yang menyatakan bahwa pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

Popular Post

Mood Daily

Kamu Benar Mencintainya ? Ini Tanda Ketulusanmu !

Femalers – Perempuan yang benar tulus mencintai pasanganya memiliki cara tertentu untuk menjalin hubungan. Kesetiaan dalam suatu hubungan merupakan sesuatu ...

FashionOOTD

Nama Fashion Style yang Wajib Kamu Ketahui !

Femalers – Sejak dahulu gaya fashion merupakan trend yang paling cepat mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Dari tahun ke tahun ...

BeautyMake Up

Eyelash Extension dan Eyelash Lifting? Apa Bedanya?

Femalers – Setiap wanita pasti ingin mempunyai bulu mata yang tebal dan lentik. Berkembanglah trend eyelash extension dan juga eyelash ...

KarirMahMud

Karir atau Rumah Tangga? Bagaimana Menyeimbangkan Keduanya?

Femalers – Zaman sekarang ialah zaman emansipasi wanita, yang dimana wanita dapat mengenyam pendidikan dan juga berkarir. Banyak wanita yang ...

BeautySkin Care

Kulit Kusam Bikin Muram, Atasi Dengan Cara Sederhana Ini !

Femalers – Wajah kusam disebabkan oleh berbagai hal sederhana yang sering kali terlupakan oleh banyak orang. Penyebabnya adalah kosmetik yang ...

BeautyMake Up

Kesalahan Saat Bermake-Up? Apa Saja?

Femalers – Wanita pasti ingin tampil cantik dan menarik di depan banyak orang. salah satu penunjang kecantikan wanita ialah make ...

Tinggalkan komentar