Jakarta – Kapten Timnas Maroko sekaligus bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, dipastikan akan menghadapi persidangan di Prancis terkait tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan seorang wanita pada 2023.
Melansir Al Jazeera, pengadilan banding di Prancis menolak upaya banding yang diajukan Hakimi atas rujukan kasus tersebut ke pengadilan pidana. Dengan keputusan ini, proses persidangan pidana akan segera berjalan.
Hakimi yang saat ini memperkuat Maroko di ajang Piala Dunia menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut. Ia menegaskan, “Aku telah menunggu persidangan ini sejak hari pertama. Dan sekarang aku menantikannya. Akhirnya, aku bisa berbicara.”
Melalui akun media sosialnya, Hakimi juga menyampaikan, “Hari ini, sebuah cerita yang bukan milikku diceritakan dengan mengorbankan keluargaku, hidupku, dan yang terpenting, kebenaran. Terkadang aku merasa seperti menjadi sasaran empuk.”
Kasus ini bermula ketika Kantor Kejaksaan Nanterre, Paris, membuka penyelidikan pada 2023 setelah seorang wanita melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi di rumah Hakimi di kawasan pinggiran Paris. Pada Maret 2023, Hakimi resmi didakwa secara awal atas tuduhan tersebut. Pelapor yang saat itu berusia 24 tahun mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi saat berkunjung ke kediamannya.
Hakimi membantah seluruh tuduhan dan menegaskan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun. Sejak kasus mencuat, ia terus mempertahankan posisinya bahwa dirinya tidak bersalah.
Hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal dimulainya persidangan. Pengadilan Banding Versailles maupun tim kuasa hukum Hakimi belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar dari media.
Hakimi dikenal sebagai salah satu bek kanan terbaik dunia dan menjadi pilar penting bagi PSG maupun Timnas Maroko. Kasus hukum yang menjeratnya menjadi sorotan luas di tengah kiprahnya di level tertinggi sepak bola internasional.















