Menkes Tegaskan BPJS Layani Peserta Tanpa Bedakan Iuran

Atika Larasati

menkes-sebut-layanan-bpjs-setara-bagi-peserta,-tanpa-memandang-iuran
Menkes Sebut Layanan BPJS Setara Bagi Peserta, Tanpa Memandang Iuran

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran lebih besar tidak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dibanding peserta lainnya. Menurut Budi, pandangan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar BPJS Kesehatan sebagai program asuransi sosial yang mengedepankan gotong royong.

“BPJS adalah asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial. Jadi sebenarnya secara konsep tidak benar kalau orang yang bayar lebih tinggi kemudian mendapat layanan lebih tinggi,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/6/2026).

Ia menambahkan, peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi tidak seharusnya memperoleh layanan berbeda hanya karena membayar iuran lebih besar. Budi menilai masih banyak masyarakat yang memandang sistem BPJS berdasarkan kelas sosial, padahal tujuan utama program ini adalah memberikan perlindungan kesehatan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Selama masih bicara kelas-kelas, itu salah. Itu salah konsep, karena seharusnya dia kaya atau dia miskin untuk BPJS sebagai asuransi sosial, harus mendapatkan layanan yang sama. Unsur keadilan dan pemerataan ada di situ. Itulah esensi dari asuransi sosial,” tegasnya.

Budi juga membandingkan konsep ini dengan sistem perpajakan, di mana masyarakat yang membayar pajak lebih besar tidak otomatis mendapatkan fasilitas publik berbeda. “Saya bayar pajak lebih tinggi dari sopir saya. Apakah saya dapat jalan yang berbeda dengan sopir saya? Kan tidak,” jelasnya.

Pemerintah pun terus mendorong implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan menyamakan standar minimum pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Budi menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh menciptakan perbedaan layanan berdasarkan status ekonomi.

“Asuransi BPJS adalah asuransi sosial di mana dia fungsinya memberikan proteksi pembiayaan kesehatan untuk 280 juta orang secara adil dan sama. Kalau mereka sakit jangan sampai ada financial attachment, gak boleh ada bedanya,” katanya.

Meski demikian, Budi menyatakan masyarakat yang menginginkan fasilitas tambahan tetap dapat memilih asuransi kesehatan swasta untuk memperoleh layanan di luar manfaat dasar BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengingatkan tantangan terbesar BPJS Kesehatan ke depan adalah menjaga keberlanjutan pembiayaan program. Ia menekankan sistem JKN harus mampu memberikan perlindungan kesehatan yang adil bagi hampir seluruh penduduk Indonesia tanpa membedakan kemampuan ekonomi peserta.

Popular Post

Mood Daily

Kamu Benar Mencintainya ? Ini Tanda Ketulusanmu !

Femalers – Perempuan yang benar tulus mencintai pasanganya memiliki cara tertentu untuk menjalin hubungan. Kesetiaan dalam suatu hubungan merupakan sesuatu ...

FashionOOTD

Nama Fashion Style yang Wajib Kamu Ketahui !

Femalers – Sejak dahulu gaya fashion merupakan trend yang paling cepat mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Dari tahun ke tahun ...

BeautyMake Up

Eyelash Extension dan Eyelash Lifting? Apa Bedanya?

Femalers – Setiap wanita pasti ingin mempunyai bulu mata yang tebal dan lentik. Berkembanglah trend eyelash extension dan juga eyelash ...

BeautySkin Care

Kulit Kusam Bikin Muram, Atasi Dengan Cara Sederhana Ini !

Femalers – Wajah kusam disebabkan oleh berbagai hal sederhana yang sering kali terlupakan oleh banyak orang. Penyebabnya adalah kosmetik yang ...

KarirMahMud

Karir atau Rumah Tangga? Bagaimana Menyeimbangkan Keduanya?

Femalers – Zaman sekarang ialah zaman emansipasi wanita, yang dimana wanita dapat mengenyam pendidikan dan juga berkarir. Banyak wanita yang ...

BeautyMake Up

Kesalahan Saat Bermake-Up? Apa Saja?

Femalers – Wanita pasti ingin tampil cantik dan menarik di depan banyak orang. salah satu penunjang kecantikan wanita ialah make ...

Tinggalkan komentar