Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku obat nasional. Saat ini, sekitar 70-80% bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredients (API) masih didatangkan dari luar negeri.
Budi menyatakan, angka tersebut sebenarnya sudah mengalami perbaikan dibandingkan beberapa tahun lalu yang mencapai lebih dari 90%. “Waktu kita masuk memang di atas 90% impor. Sekarang sekitar 70-an sampai 80% yang kita impor,” ujarnya usai menghadiri forum Building Regional and Global Health Resilience in ASEAN di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Budi, industri farmasi nasional sejatinya sudah mampu memproduksi berbagai jenis obat jadi. Namun, bahan baku utama yang digunakan masih banyak berasal dari luar negeri sehingga nilai tambah industri kesehatan belum sepenuhnya dinikmati Indonesia.
Pemerintah pun mendorong hilirisasi industri farmasi agar rantai produksi obat dapat dilakukan secara menyeluruh di dalam negeri. “Tadi Ibu Rizka sudah bikin 35 API yang dibikin di Indonesia. Dan itu akan kita tingkatkan terus supaya makin lama makin banyak yang dibikin Indonesia,” kata Budi.
Ia mencontohkan produksi paracetamol yang masih bergantung pada bahan baku impor, padahal sebagian bahan dasar tersebut sudah tersedia di Indonesia melalui industri petrokimia nasional. “Nah itu yang sekarang lagi kita rangkai membangun industri kesehatan agar benar-benar pertumbuhan GDP dan pertumbuhan tenaga kerjanya bisa terjadi di Indonesia,” tambahnya.
Selain memperkuat produksi bahan baku obat, pemerintah juga mulai mengembangkan industri pengolahan plasma darah di dalam negeri. Selama ini, Indonesia masih mengimpor berbagai produk turunan plasma darah, termasuk immunoglobulin yang digunakan untuk terapi sejumlah penyakit.
Budi menegaskan bahwa Indonesia memiliki sumber bahan baku yang melimpah karena jumlah penduduknya yang besar. “Indonesia darahnya banyak sekali. Cuma tidak bisa bikin immunoglobulin, jadi kita impor,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah bersama Indonesia Investment Authority (INA) dan SK Plasma membangun pabrik pengolahan plasma darah di Karawang dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun. Pabrik ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027 setelah memperoleh persetujuan regulator.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor produk plasma darah sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Budi juga menceritakan pengalaman pribadinya yang membuatnya semakin yakin pentingnya membangun industri plasma darah dalam negeri. Ia bercerita bahwa salah satu anggota keluarganya meninggal dunia saat pandemi Covid-19 karena kesulitan memperoleh akses immunoglobulin yang masih harus diimpor.
“Tante saya meninggal pas Covid karena tidak bisa dapat akses. Ada obat namanya gamaras, nama generiknya immunoglobulin. Ini produksi dari plasma darah,” ungkapnya.
Budi menegaskan bahwa pengembangan industri bahan baku obat dan plasma darah merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memastikan belanja kesehatan nasional dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.















