Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tingginya jumlah dokter yang belum lulus uji kompetensi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menjadi salah satu penyebab krisis tenaga kesehatan di Indonesia. Bahkan, hampir 1.000 dokter tercatat sudah tiga kali mengikuti ujian namun belum dinyatakan lulus.
Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (8/6/2026) saat membahas isu pendidikan dan tenaga kesehatan. Menurut Budi, keluhan dari kalangan dokter banyak terkait peserta yang mengulang ujian atau retaker.
“Yang pertama adalah retakernya masih banyak sekali,” ujar Budi.
Data yang dipaparkan menunjukkan sekitar 63% peserta retaker mengikuti ujian kurang dari tiga kali, sementara 37% atau hampir 1.000 dokter sudah tiga kali mengikuti ujian kompetensi namun belum lulus. Budi menambahkan, terdapat sekitar 297 dokter yang hanya memiliki satu kesempatan tersisa sebelum kehilangan hak kelulusannya jika kembali gagal.
“Dan ada sekitar 297 yang tidak lulus sekali lagi, dia akan hilang haknya untuk lulus. Jadi ini masalah yang kita dengar dari lapangannya,” jelasnya.
Budi menegaskan pemerintah sangat membutuhkan tambahan tenaga dokter untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional. Berdasarkan perhitungan Kementerian Kesehatan, Indonesia masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum.
Menkes juga menyoroti tingginya angka kegagalan uji kompetensi yang perlu mendapat perhatian bersama, termasuk kemungkinan masalah kualitas pendidikan di sejumlah fakultas kedokteran. Ia menyarankan data tingkat kelulusan peserta uji kompetensi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi institusi pendidikan kedokteran.
“Kita menyarankan, kalau bisa itu dipakai sebagai feedback. Kalau ternyata banyak meluluskan, tetapi kemudian tidak lulus ujian kompetensi, ya harus dikurangi kuotanya sampai mereka benar-benar bisa memperbaiki kualitas pendidikannya,” kata Budi.
Selain itu, Kemenkes menerima masukan dari peserta retaker terkait biaya yang masih harus dibayarkan meski tidak mengikuti perkuliahan aktif. Sebagian peserta yang belum lulus masih diwajibkan membayar biaya pembinaan dan administrasi saat mengikuti ujian ulang.
Masukan lain yang diterima adalah agar peserta yang gagal pada sebagian kompetensi tidak perlu mengulang seluruh materi ujian dari awal. “Misalnya dari 10 kompetensi sudah lulus delapan, tidak lulus dua. Yang diulang jangan semuanya, yang diulang dua yang belum lulus saja,” ujar Budi.
Berbagai masukan tersebut kini tengah dibahas bersama Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencari solusi yang menjaga kualitas lulusan dokter sekaligus memberikan kesempatan lebih baik bagi peserta yang harus mengulang ujian kompetensi.















