Amerika Serikat – Program bayi tabung atau IVF (In Vitro Fertilization) sering menjadi harapan terakhir bagi pasangan yang ingin memiliki anak. Namun, bagaimana jika pasangan yang menjalani IVF bercerai sebelum embrio digunakan? Kasus mantan pasangan Erin Millender dan Adam Rubin menjadi contoh kontroversial terkait sengketa hak atas embrio hasil IVF.
Millender dan Rubin menjalani proses IVF yang penuh perjuangan, termasuk operasi pengangkatan fibroid dan beberapa kegagalan transfer embrio. Rubin sangat mendukung Millender selama proses tersebut, namun hubungan mereka memburuk dan Rubin mengajukan perceraian. Persoalan baru muncul mengenai siapa yang berhak menentukan nasib embrio yang telah mereka ciptakan.
Sebelum putaran terakhir IVF, keduanya menandatangani perjanjian dengan klinik fertilitas yang menyatakan keputusan nasib embrio akan diserahkan ke pengadilan jika bercerai. Rubin kemudian menolak menjadi ayah dan meminta embrio dimusnahkan, sementara Millender melihat embrio sebagai kesempatan terakhirnya memiliki anak biologis.
Menurut Ben Carpenter, profesor hukum di University of St. Thomas, hanya sebagian kecil negara bagian di AS yang memiliki kerangka hukum jelas terkait sengketa embrio. Hakim harus menimbang hak untuk memiliki anak, hak untuk tidak dipaksa menjadi orang tua, isi perjanjian, serta pertimbangan etika dan moral. Putusan bisa berbeda-beda tergantung wilayah dan hakim.
Analisis menunjukkan pengadilan tingkat pertama cenderung mendukung pihak yang ingin menggunakan embrio, biasanya perempuan. Namun, pengadilan banding lebih sering berpihak pada pihak yang ingin memusnahkan embrio atau tidak ingin menjadi orang tua. Hal ini mencerminkan perlindungan hukum terhadap hak seseorang untuk tidak dipaksa menjadi orang tua tanpa persetujuan.
Dalam kasus Millender dan Rubin, hakim Theresa Ciccotto memberikan hak atas dua embrio kepada Millender dengan alasan usia Millender yang semakin bertambah dan peluangnya untuk memiliki anak biologis semakin kecil. Hakim menilai kepentingan Millender lebih besar dibanding Rubin yang masih berpeluang membangun keluarga lain.
Millender segera melakukan transfer embrio setelah putusan, dan akhirnya berhasil hamil. Ia mengungkapkan momen tersebut sebagai puncak perjuangan panjang melawan infertilitas, perceraian, dan pertarungan hukum. Millender juga menawarkan kepada Rubin agar tidak menuntut tunjangan anak jika Rubin melepaskan hak sebagai orang tua, dengan tujuan utama menjadi ibu tanpa memaksa Rubin terlibat.
Namun, hukum hak asuh anak hasil program IVF setelah cerai tidak sesederhana kesepakatan pribadi karena pengadilan harus mempertimbangkan kepentingan terbaik anak yang akan lahir. Kasus ini berpotensi memengaruhi penanganan sengketa embrio di pengadilan lain di New York dan wilayah lain di Amerika Serikat.















