Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027. Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan tujuan memberikan kemudahan dan keteraturan dalam setiap tahap seleksi.
Menurut laman resmi SPMB Kota Bogor, calon murid harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat. Persyaratan lain meliputi kepemilikan Kartu Keluarga aktif dan surat pernyataan tidak sedang bersekolah bagi lulusan sebelum 2026.
Terdapat beberapa jalur pendaftaran, yaitu jalur afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi warga Kota Bogor dengan kuota 25 persen, termasuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur domisili mengharuskan calon murid memiliki KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum 1 Juli 2026. Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau anak guru/tenaga kependidikan, dengan kuota maksimal 5 persen. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan prestasi akademik atau non-akademik, dengan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi akta kelahiran, ijazah atau surat keterangan lulus, Kartu Keluarga, serta dokumen khusus sesuai jalur pendaftaran. Semua dokumen harus berupa hasil scan berwarna dari dokumen asli. Dokumen seperti Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran.
Jadwal pendaftaran dimulai dengan distribusi akun, pengisian biodata, dan unggah berkas umum pada 11 Mei hingga 22 Juni 2026. Verifikasi Kartu Keluarga dilakukan hingga 23 Juni 2026. Pendaftaran dan unggah persyaratan khusus berlangsung dari 2 hingga 23 Juni 2026. Tes kompetensi prestasi non-akademik dijadwalkan pada 24 hingga 29 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 1 Juli 2026, dan daftar ulang pada 2-3 Juli 2026.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di SMP Kabupaten Bogor dapat berjalan lebih transparan dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















