Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Democratic Republic of the Congo (DRC) dan Uganda sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” atau public health emergency of international concern (PHEIC).
WHO menyatakan pada Selasa (19/5) bahwa wabah Ebola di dua negara Afrika tersebut tengah menyebar dengan cepat. Dr. Anne Ancia, perwakilan WHO di DRC, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 500 kasus yang dicurigai, termasuk 130 kematian, namun hanya 30 kasus yang secara resmi dikonfirmasi.
Merespons wabah ini, Amerika Serikat (AS) akan mulai menerapkan screening di bandara untuk penumpang pesawat yang tiba dari wilayah terdampak. Langkah ini diambil setelah seorang warga AS terkonfirmasi menderita Ebola pada Senin (18/5).
Mengutip laporan Guardian, pejabat dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyampaikan bahwa pasien tersebut sedang dievakuasi ke Jerman. Satish K Pillai, manajer insiden untuk respons Ebola CDC, mengatakan dalam konferensi pers bahwa pasien mengalami gejala dan dinyatakan positif pada Minggu malam.
Pillai juga menambahkan, “Ada enam orang lain yang sedang dalam proses evakuasi untuk dipantau secara ketat.”
Ebola menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh pasien yang bergejala, bukan melalui udara. Hal ini membuat penyakit tersebut relatif mudah dikendalikan. Masa inkubasi Ebola dapat bervariasi dari 2 hingga 21 hari.















