Asia Perketat Larangan Vape, Singapura Anggap Isu Narkoba

Fajar Ibrahim

8-negara-asia-yang-melarang-vaping-dan-hukumannya
8 Negara Asia yang Melarang Vaping dan Hukumannya

Jakarta – Gelombang pengetatan regulasi terhadap rokok elektrik atau vape terus bergulir di Asia. Terbaru, Singapura memperlakukan vaping sebagai isu narkoba. Kebijakan ini menambah panjang daftar negara-negara yang mengambil sikap tegas terhadap penggunaan dan penjualan vape.

Singapura, melalui Perdana Menteri Lawrence Wong, mengumumkan pengetatan penegakan hukum terkait vape. Dalam pidato National Day Rally 2025, Wong menegaskan bahwa hukuman berat akan menanti para pelanggar, termasuk ancaman penjara bagi penjual vape yang mengandung zat berbahaya. “Pemerintah akan meluncurkan kampanye edukasi besar-besaran di sekolah, universitas, hingga wajib militer,” ujarnya.

Meskipun larangan vape telah berlaku sejak 2018, peredarannya di kalangan anak muda Singapura masih marak. Banyak produk yang diselundupkan, bahkan mengandung zat berbahaya seperti etomidate, anestesi cepat kerja yang bisa berakibat fatal jika digunakan di luar medis.

Selain Singapura, beberapa negara Asia lain juga telah memberlakukan larangan serupa. Berikut daftar negara-negara tersebut:

  1. Thailand: Larangan total sejak 2014. Kepemilikan, penjualan, hingga impor vape dapat berujung pada denda besar atau penjara. Pemerintah secara rutin melakukan razia, terutama di sekitar sekolah dan universitas.
  2. Vietnam: Mulai 2025, Vietnam melarang penuh produksi, perdagangan, impor, penyimpanan, transportasi, dan penggunaan e-cigarette maupun heated tobacco. Aturan ini didorong oleh alasan kesehatan dan dominasi perusahaan rokok milik negara.
  3. India: Sejak 2019, pemerintah India memberlakukan larangan nasional terhadap produksi, impor, penjualan, dan konsumsi e-cigarette. Pelanggaran dapat berujung pada denda hingga hukuman penjara.
  4. Brunei, Kamboja, Laos: Melarang penjualan dan penggunaan vape. Otoritas di negara-negara ini kerap melakukan penindakan di titik-titik perbatasan untuk mencegah penyelundupan.
  5. Bangladesh: Pemerintah tengah memfinalisasi aturan larangan penuh atas vape dan kantong nikotin oral. Jika disahkan, pelanggar dapat didenda 5.000 taka (sekitar Rp850 ribu). Targetnya, Bangladesh bebas tembakau pada 2040.
  6. Hong Kong dan Makau: Sejak 2018-2019, kedua wilayah ini melarang impor, distribusi, dan penjualan vape.
  7. Maladewa: Per 15 Desember 2024, Maladewa melarang penggunaan, penjualan, dan impor vape. Pengguna dapat didenda hingga MVR 5.000, sementara pelaku usaha dapat dihukum lebih berat.
  8. Bhutan dan Nepal: Melarang penjualan dan distribusi vape sebagai bagian dari kebijakan ketat terhadap produk tembakau.

Negara-negara di Timur Tengah dan Asia Tengah seperti Qatar, Oman, dan Turkmenistan juga memberlakukan aturan serupa.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dan Filipina menjadi dua negara yang belum melarang vape. Namun, wacana pengaturan lebih ketat terus bergulir. Di Indonesia, rokok elektrik diatur melalui cukai, sementara di Filipina produk ini masih diperjualbelikan secara luas.

Malaysia saat ini belum melarang penuh, tetapi sedang mempertimbangkan langkah tersebut. Otoritas kesehatan dan aktivis mendesak pemerintah untuk meniru Singapura dengan memperlakukan vaping sebagai isu narkoba. Menteri Kesehatan Malaysia bahkan tengah mengkaji kemungkinan memasukkan zat berbahaya dalam cairan vape, seperti etomidate, ke dalam Undang-Undang Narkotika.

Dorongan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai kelompok pengendalian tembakau menjadi salah satu faktor pendorong larangan vape di Asia. Meskipun menuai kritik karena dianggap menghilangkan alternatif rokok yang lebih rendah risiko, banyak pemerintah tetap memilih jalur pelarangan total untuk mencegah lonjakan pengguna muda.

Popular Post

Mood Daily

Kamu Benar Mencintainya ? Ini Tanda Ketulusanmu !

Femalers – Perempuan yang benar tulus mencintai pasanganya memiliki cara tertentu untuk menjalin hubungan. Kesetiaan dalam suatu hubungan merupakan sesuatu ...

FashionOOTD

Nama Fashion Style yang Wajib Kamu Ketahui !

Femalers – Sejak dahulu gaya fashion merupakan trend yang paling cepat mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Dari tahun ke tahun ...

BeautyMake Up

Eyelash Extension dan Eyelash Lifting? Apa Bedanya?

Femalers – Setiap wanita pasti ingin mempunyai bulu mata yang tebal dan lentik. Berkembanglah trend eyelash extension dan juga eyelash ...

KarirMahMud

Karir atau Rumah Tangga? Bagaimana Menyeimbangkan Keduanya?

Femalers – Zaman sekarang ialah zaman emansipasi wanita, yang dimana wanita dapat mengenyam pendidikan dan juga berkarir. Banyak wanita yang ...

BeautySkin Care

Kulit Kusam Bikin Muram, Atasi Dengan Cara Sederhana Ini !

Femalers – Wajah kusam disebabkan oleh berbagai hal sederhana yang sering kali terlupakan oleh banyak orang. Penyebabnya adalah kosmetik yang ...

BeautyMake Up

Kesalahan Saat Bermake-Up? Apa Saja?

Femalers – Wanita pasti ingin tampil cantik dan menarik di depan banyak orang. salah satu penunjang kecantikan wanita ialah make ...

Tinggalkan komentar