Visa AS Makin Sulit: Siapkan Jaminan Ratusan Juta!

Syafna Aulia

dapat-visa-amerika-makin-sulit,-wajib-sedia-uang-jaminan-rp245-juta
Dapat Visa Amerika Makin Sulit, Wajib Sedia Uang Jaminan Rp245 Juta

Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana mengunjungi Amerika Serikat (AS) dengan visa turis atau bisnis, bersiaplah menghadapi persyaratan yang lebih ketat. Departemen Luar Negeri AS mengumumkan kebijakan baru yang berpotensi mempersulit perolehan visa bagi WNI.

Kebijakan yang merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menekan angka pelanggaran visa (overstay) dan memperketat migrasi ini, mewajibkan warga asing untuk menyediakan uang jaminan (visa bond) hingga US$ 15.000 atau setara dengan Rp 245,8 juta (berdasarkan kurs saat ini) untuk visa turis dan bisnis.

Kebijakan ini akan diuji coba mulai 20 Agustus 2025 selama 12 bulan. Kategori visa non-imigran yang terdampak adalah B-1 (bisnis) dan B-2 (wisata).

Dalam pemberitahuan resmi yang akan dirilis di Federal Register, Departemen Luar Negeri AS menyatakan, “Petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa non-imigran yang tercakup untuk membayar jaminan hingga US$15.000 sebagai syarat penerbitan visa.”

Jaminan tersebut akan dikembalikan penuh jika pemohon meninggalkan AS sesuai dengan masa berlaku visa. Namun, dana tersebut akan hangus jika aturan tinggal dilanggar.

Kebijakan ini menyasar warga negara dari negara-negara yang dianggap memiliki tingkat overstay tinggi dan sistem penyaringan serta verifikasi keamanan yang dinilai kurang memadai.

Hingga saat ini, pemerintah AS belum mengumumkan daftar negara yang akan dikenakan kebijakan visa bond ini. Namun, dokumen resmi menyebutkan bahwa daftar tersebut akan dirilis selambat-lambatnya 15 hari sebelum program dimulai.

Indonesia berpotensi terdampak kebijakan ini karena tidak termasuk dalam Visa Waiver Program (VWP), yang memungkinkan warga negara tertentu masuk ke AS tanpa visa untuk kunjungan singkat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, “Program percontohan ini memperkuat komitmen Pemerintahan Trump untuk menegakkan hukum imigrasi AS dan menjaga keamanan nasional,” pada Jumat (27/6/2025).

Program ini juga mengharuskan pelamar visa yang dikenakan jaminan untuk masuk dan keluar AS melalui bandara tertentu yang telah ditentukan. Pemerintah AS menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari pilar utama kebijakan luar negeri pemerintahan Trump untuk melindungi negara dari ancaman keamanan nasional akibat pelanggaran visa.

Popular Post

Mood Daily

Kamu Benar Mencintainya ? Ini Tanda Ketulusanmu !

Femalers – Perempuan yang benar tulus mencintai pasanganya memiliki cara tertentu untuk menjalin hubungan. Kesetiaan dalam suatu hubungan merupakan sesuatu ...

FashionOOTD

Nama Fashion Style yang Wajib Kamu Ketahui !

Femalers – Sejak dahulu gaya fashion merupakan trend yang paling cepat mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Dari tahun ke tahun ...

BeautyMake Up

Eyelash Extension dan Eyelash Lifting? Apa Bedanya?

Femalers – Setiap wanita pasti ingin mempunyai bulu mata yang tebal dan lentik. Berkembanglah trend eyelash extension dan juga eyelash ...

KarirMahMud

Karir atau Rumah Tangga? Bagaimana Menyeimbangkan Keduanya?

Femalers – Zaman sekarang ialah zaman emansipasi wanita, yang dimana wanita dapat mengenyam pendidikan dan juga berkarir. Banyak wanita yang ...

BeautySkin Care

Kulit Kusam Bikin Muram, Atasi Dengan Cara Sederhana Ini !

Femalers – Wajah kusam disebabkan oleh berbagai hal sederhana yang sering kali terlupakan oleh banyak orang. Penyebabnya adalah kosmetik yang ...

BeautyMake Up

Kesalahan Saat Bermake-Up? Apa Saja?

Femalers – Wanita pasti ingin tampil cantik dan menarik di depan banyak orang. salah satu penunjang kecantikan wanita ialah make ...

Tinggalkan komentar